Tentang Linguaplus.

Tentang Linguaplus.

Linguaplus adalah biro jasa penerjemah tersumpah resmi dan legalisasi dokumen terpercaya di Indonesia. Kami berdedikasi membantu individu maupun korporasi menerjemahkan dan melegalisasi dokumen hukum untuk keperluan internasional secara sah dan diakui secara global.

10+
Tahun Berdiri
5K+
Klien Puas
50+
Penerjemah Tersumpah
Linguaplus team
10+
Tahun Melayani Indonesia

Visi Kami

Menjadi perantara bahasa dan hukum paling terpercaya di Asia Tenggara, dengan standar internasional.

Misi Kami

Memberikan layanan penerjemahan dan legalisasi yang akurat, cepat, dan dapat diandalkan untuk semua.

Nilai Kami

Integritas, profesionalisme, dan kepuasan klien adalah tiga pilar utama yang selalu kami pegang.

10,000+
Pages Translated
25+
Foreign Languages
10+
Years Experience
1,500+
Corporate Clients
Perjalanan Kami

10 Tahun Melayani Indonesia

Milestone penting dalam perjalanan Linguaplus menjadi yang terbaik.

2014

Pendirian Linguaplus

Memulai operasional dengan 2 penerjemah tersumpah di Jakarta Selatan.

2016

Ekspansi Layanan

Menambahkan layanan legalisasi dokumen dan Apostille dari 10+ kedutaan.

2018

1.000 Klien Puas

Mencapai tonggak 1.000 klien yang terlayani dari 10 negara berbeda.

2020

Layanan Digital

Meluncurkan sistem pengiriman dokumen digital dengan enkripsi end-to-end.

2022

Apostille di 25 Negara

Membantu Apostille dokumen yang diakui di 25+ negara anggota Konvensi.

2024

5.000+ Klien

Melayani lebih dari 5.000 klien termasuk individu, perusahaan, dan institusi.

Studi Kasus & Portfolio

Portfolio & Bukti Nyata

Lihat bagaimana kami menangani dokumen sipil, akademik, dan korporat secara profesional dengan hasil yang diakui secara internasional.

Legalisasi Bisnis

Legalisasi Dokumen Ekspor PT Auger Sistem

Penerjemahan dan legalisasi Akta Perusahaan, TDP, dan Surat Keputusan ke Bahasa Inggris & Mandarin dalam 3 hari kerja untuk perizinan pembukaan cabang di Shanghai.

SLA: 3 Hari Kerja | Status: Sukses 100% Kemenkumham & Kedutaan
Studi Luar Negeri

Kemitraan Alumni UI & Beasiswa Belanda

Membantu lebih dari 500 alumni Universitas Indonesia menerjemahkan Ijazah, Transkrip Nilai, dan Rapor Akademik secara tersumpah untuk beasiswa OKP Belanda & Erasmus+.

500+ Mahasiswa Terbantu | 100% Lolos Administrasi Dokumen
Apostille Sipil

Apostille Akta Nikah & Lahir ke Swiss

Sertifikasi Apostille instan via Kemenkumham RI untuk dokumen pernikahan campuran agar diakui secara sah oleh pemerintah Swiss.

Turnaround: 2 Hari | Kedutaan Swiss Approved
Medis & Kesehatan

Penerjemahan Rekam Medis Express 24 Jam

Penerjemahan rekam medis darurat dan surat rujukan laboratorium dari rumah sakit Indonesia ke Bahasa Jepang untuk pasien rujukan berobat di Tokyo.

Proteksi: NDA Ketat | Waktu: Express 24 Jam Selesai
Kredibilitas Hukum

Diakui Secara Resmi oleh Negara

Layanan terjemahan tersumpah dan legalisasi dokumen kami terdaftar dan diakui secara sah oleh berbagai kementerian Republik Indonesia serta kedutaan asing untuk penggunaan resmi internasional.

Kemenkumham RI

Otoritas resmi penerbit sertifikat Apostille & legalisasi dokumen publik di Indonesia.

Kementerian Luar Negeri

Verifikasi keabsahan tanda tangan pejabat pada dokumen untuk penggunaan internasional.

Pengadilan Negeri

Tempat pendaftaran sumpah resmi dan pengesahan status penerjemah tersumpah.

Himpunan Penerjemah

Lembaga sertifikasi kompetensi dan penjaga kode etik profesi penerjemah resmi.

Notaris Publik

Pengesahan keabsahan salinan dokumen hukum agar sesuai dengan naskah asli.

Kedutaan Besar Asing

Validasi akhir dokumen legal untuk keperluan imigrasi, visa, studi, dan bisnis internasional.

Testimoni Klien

Dipercaya 5.000+ Klien di Seluruh Indonesia

Ini bukan klaim — ini pengalaman nyata klien yang telah kami bantu. Baca apa yang mereka katakan tentang layanan terjemahan dan legalitas dokumen Linguaplus.

4.9
5.000+ ulasan terverifikasi
Google Reviews WhatsApp Verified
Terverifikasi
Kami menggunakan layanan Linguaplus secara rutin untuk kebutuhan legalisasi dokumen perusahaan. Prosesnya transparan, update status via WhatsApp, dan hasilnya selalu memuaskan. Tim mereka sangat profesional dan responsif.
Legalisasi Dokumen Perusahaan
Sri Rahayu
Sri Rahayu HR Manager – PT Global Nusantara
Terverifikasi
Sudah menggunakan jasa Linguaplus lebih dari 5 kali untuk keperluan Apostille dokumen bisnis. Proses cepat, harga transparan, dan tim mereka sangat membantu untuk klien yang tidak familiar dengan prosedur legalisasi.
Apostille Kemenkumham
Budi Santoso
Budi Santoso Direktur – PT Maju Bersama
Terverifikasi
Kualitas terjemahan hukumnya sangat presisi. Sebagai notaris, saya sangat memperhatikan akurasi terminologi legal dan Linguaplus tidak pernah mengecewakan.
Penerjemahan Akta Notaris
Citra Dewi
Citra Dewi Notaris Publik – Jakarta Selatan
Terverifikasi
Sangat membantu untuk keperluan ekspor kami. Dokumen CoO dan health certificate selesai tepat waktu dan diterima tanpa masalah oleh buyer di Jepang.
Legalisasi Dokumen Ekspor
Ahmad Rizal
Ahmad Rizal Konsultan Bisnis – Surabaya
Terverifikasi
Terjemahan rekam medis pasien kami ditangani dengan sangat hati-hati dan sesuai terminologi medis standar ICD-10. Pelayanan cepat dan profesional.
Terjemahan Rekam Medis
Dian Puspita
Dian Puspita Tenaga Medis – RS Internasional
Ulasan juga tersedia di: Google Reviews WhatsApp Business
FAQ

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar layanan kami.

Penerjemah Tersumpah adalah penerjemah yang telah lulus ujian sertifikasi resmi dan disumpah oleh pemerintah (Gubernur/Menteri). Hasil terjemahannya memiliki kekuatan hukum, dibubuhi tanda tangan, stempel resmi penerjemah tersumpah, dan pernyataan kesaksian (translator statement) sehingga diakui oleh kementerian, kedutaan besar, dan instansi luar negeri.

Apostille adalah penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik asing di bawah Konvensi Apostille Denhaag. Jika negara tujuan Anda adalah anggota Konvensi Apostille (seperti AS, Jerman, Belanda, Jepang, Korea, Australia), Anda hanya memerlukan satu sertifikat Apostille dari Kemenkumham (AHU) tanpa perlu legalisasi ke Kemenlu dan Kedutaan Besar lagi.

Untuk negara non-Apostille (seperti Arab Saudi, Tiongkok, Kanada), dokumen harus melalui jalur legalisasi konvensional 3 pintu: (1) Legalisasi di Kementerian Hukum dan HAM, (2) Legalisasi di Kementerian Luar Negeri, dan (3) Legalisasi di Kedutaan Besar (Embassy) negara tujuan di Jakarta.

Untuk terjemahan tersumpah standar berkisar antara 1-3 hari kerja tergantung jumlah halaman. Layanan express 24 jam juga tersedia. Sedangkan untuk proses legalisasi Kemenkumham/Kemenlu membutuhkan waktu 3-5 hari kerja, dan Kedutaan Besar berkisar antara 5-14 hari kerja tergantung kebijakan masing-masing kedutaan.

Kerahasiaan dokumen Anda adalah prioritas utama kami. Kami menerapkan enkripsi data pada seluruh file digital yang masuk dan seluruh staff penerjemah kami terikat oleh Perjanjian Kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement/NDA) yang ketat. Dokumen fisik disimpan di brankas aman dan file digital dapat kami hapus permanen setelah transaksi selesai atas permintaan Anda.

Biaya dihitung per halaman hasil terjemahan (standar format A4, font Courier New 12pt, spasi ganda, margin 1 inci) untuk menjamin transparansi tarif. Biaya bervariasi sesuai dengan bahasa target dan jenis dokumen. Untuk legalisasi dan Apostille, biaya dihitung per dokumen yang mencakup biaya PNBP resmi kementerian dan jasa pengurusan. Silakan kirim scan dokumen Anda untuk mendapatkan penawaran harga detail gratis.

Ya, kami memberikan jaminan 100% uang kembali jika hasil terjemahan resmi tersumpah kami ditolak oleh kedutaan besar atau instansi pemerintah tujuan karena alasan kesalahan penerjemahan atau ketiadaan legalitas formal penerjemah. Seluruh penerjemah kami terdaftar secara resmi di Kemenkumham, Kemenlu, dan berbagai Kedutaan Besar asing di Jakarta.

Siap Memulai Layanan Legal Dokumen Anda?

Konsultasikan kebutuhan dokumen Anda sekarang. Tim kami siap 6 hari seminggu.

  • Respon dalam 1 Jam
  • Dokumen Terjamin Aman
  • Estimasi Biaya Gratis
  • Layanan Expres Tersedia